cara lapor umkm dibawah 500 juta - hp tank 500
$800.00
Adapun, bagi wajib pajak UMKM, DJP tetap mengimbau untuk melaporkan SPT atas pajaknya. Meskipun, UMKM yang memiliki pendapatan Rp 500 juta per tahun, tidak dikenakan pajak. Pelaku usaha UMKM dengan omzet maksimal Rp500 juta setahun tidak dikenakan pajak PPh Final 0,5% dari peredaran bruto. Ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 ... cara transfer pulsa ke bank